EVALUASI PROLEG
Pembentukan PUU | Program Legislasi | Evaluasi Proleg
NO | UNIT KERJA | PRODUK HUKUM | CAPAIAN |
---|---|---|---|
141 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi | Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kemen PPPA tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Kelautan dan Perikanan |
|
142 | Sesdep Bidang Kesetaraan Gender | Peraturan Menteri PPPA tentang Anugrah Parahita Eka Praya |
|
143 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas bagi Perempuan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota Terpilih pada Pemilihan Umum |
|
144 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Grand Design Peningkatan Partisipasi Politik |
|
145 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan Perdesaan/Kelurahan |
|
146 | Asdep Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan LIngkungan | Undang-Undang tentang Kesetaraan Gender |
|
147 | Komisi Perlindungan Anak Indonesia | Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2O16 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia |
|
148 | Bagian Kerja Sama | Perjanjian Kerja Sama antara Kemen PPPA dengan Pl XL Axiata tentang Peran Serta dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
|
149 | Bagian Kerja Sama | Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
|
150 | Bagian Data | Perjanjian Kerja Sama antara Kemen PPPA dengan Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan |
|