EVALUASI PROLEG
Pembentukan PUU | Program Legislasi | Evaluasi Proleg
NO | UNIT KERJA | PRODUK HUKUM | CAPAIAN |
---|---|---|---|
101 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas bagi Perempuan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota Terpilih pada Pemilihan Umum |
|
102 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Grand Design Peningkatan Partisipasi Politik |
|
103 | Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum | Peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan Perdesaan/Kelurahan |
|
104 | Asdep Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan LIngkungan | Undang-Undang tentang Kesetaraan Gender |
|
105 | Komisi Perlindungan Anak Indonesia | Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2O16 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia |
|
106 | Bagian Kerja Sama | Perjanjian Kerja Sama antara Kemen PPPA dengan Pl XL Axiata tentang Peran Serta dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
|
107 | Bagian Kerja Sama | Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
|
108 | Bagian Data | Perjanjian Kerja Sama antara Kemen PPPA dengan Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan |
|
109 | Bagian Data | Perjanjian Kerja Sama antara Kemen PPPA dengan Balai Sertifìkasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemen PPPA |
|
110 | Bagian Data | Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan BPS tentang Pertukaran Data dan Informasi |
|