USULAN PROLEG
Pembentukan PUU | Program Legislasi | Usulan Proleg
No Judul Peraturan Latar Belakang Unit Penanggungjawab Unit/Instansi Terkait Target Partisipasi Masyarakat
71 Rancangan Permen PPPA tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2024

bahwa untuk melaksanakan ketentuan  Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024.

Dasar Hukum Penetapan Petunjuk Teknis:

  • Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
  • Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 133);
  • Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
  • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 887);
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1032);
Biro Perencanaan dan Keuangan Biro Perencanaan dan Keuangan 2023 Isi Form
72 Rancangan Permen PPPA tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kemen PPPA

Berdasarkan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggaraan layanan diwajibkan untuk menetapkan Standar Pelayanan (SP)

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB 2023 Isi Form
73 Rancangan Permen PPPA tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kemen PPPA

Pencabutan terhadap Permen PPPA 12/2020 perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan atuan terbaru terkait sistem manajemen kinerja PNS yang didasarkan pada PermenPANRB 7/2020, PermenPANRB 17/2021 dan PermenPANRB 25/2021

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB 2023 Isi Form
74 Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan atas Permen PPPA 4/2020 tentang kelas jabatan di lingkungan Kemen PPPA

Perubahan terhadap Permen PPPA 4/2020 perlu dilakukan karena terdapat perubahan kelas jabatan untuk JF Perancanang Peraturan Perundang -undangan

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB 2023 Isi Form
75 Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan tentang Perubahan atas Permen PPPA 3/2022 tentang Peta Proses Bisnis Kemen PPPA

Perubahan terhadap Permen PPPA 3/2020 perlu dilakukan karena penambahan peta lintas fungsi untuk proses pendukung

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB 2023 Isi Form
76 Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan atas Permen PPPA 4/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemen PPPA

Perubahan Permen PPPA 4/2020 utnuk menjelaskan perubahan OTK Kemen PPPA dari hasil penataan kelembagaan yang dilakukan pada tahun 2022. Penataan kelembagaan dimaksud mengubah Perpres 65/2020 tentang Kelembagaan

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB 2023 Isi Form

Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak