No | Judul Peraturan | Latar Belakang | Unit Penanggungjawab | Unit/Instansi Terkait | Target | Partisipasi Masyarakat |
---|---|---|---|---|---|---|
51 | Peraturan Menteri PPPA Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak | Untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pandangan serta sarana bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan |
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | KPPPA | 2024 | Isi Form |
52 | Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengadaan secara Elektronik | Pentingnya menjamin proses kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakyang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersaing secara sehat dan memanfaatkan sistem pengadaan barang/jasa elektronik melalui fasilitas teknologi informasi dan komunikasi. |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | 2023 | Isi Form |
53 | Perjanjian Kerja Sama antara TikTok Pte.Ltd dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia | Kampanye isu perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis dan di ranah daring. Adapun bentuk kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama konten dari Program, dan Livestream dari Talkshow. |
Asdep Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak | Tiktok Pte.Ltd | 2023 | Isi Form |
54 | Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana berbasis komunitas yang dipimpin perempuan | Kerja sama ini dimaksudkan untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi kebencanaan. |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang | Yayasan Penguatan Partisipasi, inisiasi, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) | 2023 | Isi Form |
55 | Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Luar Negeri | Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk melaksanakan upaya penanganan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri yang terindikasi korban atau korban TPPO |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang | Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia | 2023 | Isi Form |
56 | Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesa dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak | Mewujudkan kerja sama pertukaran data kekerasan, pelecehan seksual dan perdagangan manusia terkait perempuan dan anak secara terpadu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan | KPPPA, Kepolisian Negara RI | 2023 | Isi Form |
57 | Nota Kesepahaman Tentang Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. |
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya | KPPPA, Universitas Padjajaran | 2023 | Isi Form |
58 | Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Menuju Transformasi Digital Yang Responsif Gender Dan Ramah Anak | Peningkatan efektifitas, koordinasi, dan kerja sama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju transformasi digital yang responsive gender dan ramah anak. |
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi | PT. Huawei Tech Investment | 2023 | Isi Form |
59 | Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Sinergitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Untuk menyinergikan program dan kegiatan serta meningkatkan efektivitas, koordinasi dan kerja sama dalam rangka peningkatan sinergitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak |
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya | KPPPA, Forum Lembaga Profesi Sahabat Perempuan dan Anak | 2023 | Isi Form |
60 | Nota Kesepahaman Tentang Penguatan Sinergisitas Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana | Untuk melaksanakan penguatan pengarus utamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana |
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | KPPPA, Badan Nasional Penanggulangan Bencana | 2023 | Isi Form |