No | Judul Peraturan | Latar Belakang | Unit Penanggungjawab | Unit/Instansi Terkait | Target | Partisipasi Masyarakat |
---|---|---|---|---|---|---|
11 | Permen PPPA tentang standarisasi layanan pemenuhan hak anak | Merupakan Permen payung dari seluruh Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak di daerah, Adapun layanan yang di maksud diantaranya:
|
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Seluruh Pemerintah Daerah di 34 Provinsi | 2023 | Isi Form |
12 | Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak | PermenPPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan forum Anak telah mengalami perubahan pertama di tahun 2022 melalui PermenPPPA 1/2022. Dalam Permen tersebut secara tegas disebutkan bahwa partisipasi anak dapat diwujudkan melalui peran Pelopor dan Pelapor (2P) dan perencanaan pembangunan. Akan tetapi seiring perkembangan dinamika di daerah, implementasi partisipasi anak diperlukan perluasan peran anak. Maka di usulkan adanya perubahan kedua yang mencakup:
|
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Kabinet | 2023 | Isi Form |
13 | Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Dispensasi Perkawinan/Stranas Pencegahan Perkawinan Anak | Pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Dengan ditetapkannya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maka diperlukan payung hukum tentang dispensasi perkawinan pada saat sebelum, selama, dan setelah pengajuan baik permohonan dikabulkan atau ditolak. |
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Kepolisian Negara RI, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Sosial | 2023 | Isi Form |
14 | Rancangan Permen PPPA tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2023 | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023. Dasar Hukum Penetapan Petunjuk Teknis:
|
Biro Perencanaan dan Keuangan | Biro Perencanaan dan Keuangan | 2023 | Isi Form |
15 | Rancangan Permen PPPA tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kemen PPPA | Berdasarkan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggaraan layanan diwajibkan untuk menetapkan Standar Pelayanan (SP) |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian PANRB | 2023 | Isi Form |
16 | Rancangan Permen PPPA tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kemen PPPA | Pencabutan terhadap Permen PPPA 12/2020 perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan atuan terbaru terkait sistem manajemen kinerja PNS yang didasarkan pada PermenPANRB 7/2020, PermenPANRB 17/2021 dan PermenPANRB 25/2021 |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian PANRB | 2023 | Isi Form |
17 | Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan atas Permen PPPA 4/2020 tentang kelas jabatan di lingkungan Kemen PPPA | Perubahan terhadap Permen PPPA 4/2020 perlu dilakukan karena terdapat perubahan kelas jabatan untuk JF Perancanang Peraturan Perundang -undangan |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian PANRB | 2023 | Isi Form |
18 | Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan tentang Perubahan atas Permen PPPA 3/2022 tentang Peta Proses Bisnis Kemen PPPA | Perubahan terhadap Permen PPPA 3/2020 perlu dilakukan karena penambahan peta lintas fungsi untuk proses pendukung |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian PANRB | 2023 | Isi Form |
19 | Rancangan Permen PPPA tentang Perubahan atas Permen PPPA 4/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemen PPPA | Perubahan Permen PPPA 4/2020 utnuk menjelaskan perubahan OTK Kemen PPPA dari hasil penataan kelembagaan yang dilakukan pada tahun 2022. Penataan kelembagaan dimaksud mengubah Perpres 65/2020 tentang Kelembagaan |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian PANRB | 2023 | Isi Form |