USULAN PROLEG
Pembentukan PUU | Program Legislasi | Usulan Proleg
No Judul Peraturan Latar Belakang Unit Penanggungjawab Unit/Instansi Terkait Target Partisipasi Masyarakat
61 Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Kepolisian Nasional tentang Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

KemenPPPA membutuhkan sinergi dengan Kompolnas sesuai dengan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. Dalam beberapa kali kesempatan, Kompolnas telah banyak membantu dalam penyelesaian pengaduan masyarakat terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui kegiatan-kegiatan monitoring terhadap proses tindak lanjut kasus maupun mengikuti gelar perkara terkait kekerasan terhadap perempuan.

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kepolisian RI 2024 Isi Form
62 Perjanjian Kerja Sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia tentang Peningkatan Manfaat Sosial dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia mendukung pelaksanaan kegiatan Asdep PHP RTR khususnya dalam perlindungan perempuan terhadai kekerasan seksual

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kepolisian RI, Kementerian Koperasi dan UKM, Komnas Perempuan, FPL 2024 Isi Form
63 MoU dengan Universitas Padjajaran tentang Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi 

  • Disahkannya Undang-undang No.12 Tahun 2022 tentang TPKS.

  • Data dari survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27 % dari aduan terjadi di universitas. Pada tahun 2015 sekitar 77 % dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63 % dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak kampus.

  • Belum terintegrasi koordinasi Satgas PPKS dengan UPTD PPA.

  • Perlu peningkatan kapasitas satgas PPKS di universitas di Jawa Barat dengan mengsintegrasikan dan berkoordinasi dengan UPTD PPA.

 

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan - 2024 Isi Form
64 Rancangan PermenPPPA ttg Peta Proses Bisnis

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus menyusun peta bisnis prose yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini merupakan kelengkapan organisasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB 2024 Isi Form
65 Rancangan Perubahan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kemen PPPA

Menindaklanjuti temuan BPK terhadap sistem kehadiran pegawai maka akan dilakukan perubahan tentang perubahan pengaturan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja dari unsur kehadiran

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB 2024 Isi Form
66 Rancangan Permen PPPA tentang Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip

Perubahan Nomenklatur tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) khususnya kebijakan terkait pengelolaan arsip perlu dilakukan revisi agar memastikan arsip yang dikelola dan disimpan merupakan arsip yang benar dan tepat. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa ketentuan yang mengalami  perubahan nama satuan kerja dan perampingan organisasi Kemen PPPA, sehingga berpengaruh kepada efektivitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kemen PPPA. Kejelasan rumusan diperlukan khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan arsip hal ini akan mengurangi penumpukan arsip yang tidak diperlukan lagi dalam rangka mewujudkan pengelolaan kearsipan yang komprehensif dan terpadu

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Sesdep Bidang Kesetaraan Gender, Sesdep Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Sesdep Bidang Perlindungan Khusus Anak, Sesdep Bidang Pemenuhan Hak Anak, Inspektorat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Biro Perencanaan dan Data, Biro Hukum dan Humas, Biro Perencanaan dan Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Arsip Nasional Republik Indonesia 2024 Isi Form
67 Peraturan Menteri PPPA Tentang Pembentukan dan Penguatan Provinsi Layak Anak

Untuk mekanisme pembentukan dan penguatan Provila bagi pemerintah daerah provinsi, legislatif dan yudikatif di tingkat provinsi, dan masyarakat; meningkatkan upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; dan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha (DU), Media Massa, Anak dalam membentuk dan menguatkan Provila untuk pengelolaan sumber daya

Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak KPPPA 2024 Isi Form
68 Peraturan Menteri PPPA Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak

Untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pandangan serta sarana bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan

Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak KPPPA 2024 Isi Form
69 Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengadaan secara Elektronik

Pentingnya menjamin proses kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakyang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersaing secara sehat dan memanfaatkan sistem pengadaan barang/jasa elektronik melalui fasilitas teknologi informasi dan komunikasi.

Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 Isi Form
70 Perjanjian Kerja Sama antara TikTok Pte.Ltd dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Kampanye isu perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis dan di ranah daring. Adapun bentuk kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama  konten dari Program, dan Livestream dari Talkshow.

Asdep Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Tiktok Pte.Ltd 2023 Isi Form

Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak