No | Judul Peraturan | Latar Belakang | Unit Penanggungjawab | Unit/Instansi Terkait | Target | Partisipasi Masyarakat |
---|---|---|---|---|---|---|
31 | Rancangan PermenPPPA ttg Peta Proses Bisnis | Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus menyusun peta bisnis prose yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini merupakan kelengkapan organisasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
|
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB | 2024 | Isi Form |
32 | Rancangan Perubahan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kemen PPPA | Menindaklanjuti temuan BPK terhadap sistem kehadiran pegawai maka akan dilakukan perubahan tentang perubahan pengaturan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja dari unsur kehadiran |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB | 2024 | Isi Form |
33 | Rancangan Permen PPPA tentang Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip | Perubahan Nomenklatur tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) khususnya kebijakan terkait pengelolaan arsip perlu dilakukan revisi agar memastikan arsip yang dikelola dan disimpan merupakan arsip yang benar dan tepat. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa ketentuan yang mengalami perubahan nama satuan kerja dan perampingan organisasi Kemen PPPA, sehingga berpengaruh kepada efektivitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kemen PPPA. Kejelasan rumusan diperlukan khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan arsip hal ini akan mengurangi penumpukan arsip yang tidak diperlukan lagi dalam rangka mewujudkan pengelolaan kearsipan yang komprehensif dan terpadu |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Sesdep Bidang Kesetaraan Gender, Sesdep Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Sesdep Bidang Perlindungan Khusus Anak, Sesdep Bidang Pemenuhan Hak Anak, Inspektorat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Biro Perencanaan dan Data, Biro Hukum dan Humas, Biro Perencanaan dan Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Arsip Nasional Republik Indonesia | 2024 | Isi Form |
34 | Peraturan Menteri PPPA Tentang Pembentukan dan Penguatan Provinsi Layak Anak | Untuk mekanisme pembentukan dan penguatan Provila bagi pemerintah daerah provinsi, legislatif dan yudikatif di tingkat provinsi, dan masyarakat; meningkatkan upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; dan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha (DU), Media Massa, Anak dalam membentuk dan menguatkan Provila untuk pengelolaan sumber daya |
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | KPPPA | 2024 | Isi Form |
35 | Peraturan Menteri PPPA Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak | Untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pandangan serta sarana bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan |
Asdep Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak | KPPPA | 2024 | Isi Form |
36 | Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengadaan secara Elektronik | Pentingnya menjamin proses kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakyang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersaing secara sehat dan memanfaatkan sistem pengadaan barang/jasa elektronik melalui fasilitas teknologi informasi dan komunikasi. |
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | 2023 | Isi Form |
37 | Perjanjian Kerja Sama antara TikTok Pte.Ltd dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia | Kampanye isu perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis dan di ranah daring. Adapun bentuk kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama konten dari Program, dan Livestream dari Talkshow. |
Asdep Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak | Tiktok Pte.Ltd | 2023 | Isi Form |
38 | Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana berbasis komunitas yang dipimpin perempuan | Kerja sama ini dimaksudkan untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi kebencanaan. |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang | Yayasan Penguatan Partisipasi, inisiasi, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) | 2023 | Isi Form |
39 | Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Luar Negeri | Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk melaksanakan upaya penanganan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri yang terindikasi korban atau korban TPPO |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang | Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia | 2023 | Isi Form |
40 | Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesa dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak | Mewujudkan kerja sama pertukaran data kekerasan, pelecehan seksual dan perdagangan manusia terkait perempuan dan anak secara terpadu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah |
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan | KPPPA, Kepolisian Negara RI | 2023 | Isi Form |