Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Kementerian dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiati, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana berbasis komunitas yang dipimpin perempuan
PERKEMBANGAN
Belum ada perkembangan.
DETAIL
Unit Penanggungjawab
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis Peraturan
Perjanjian Kerja Sama
Judul Peraturan
Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Kementerian dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiati, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana berbasis komunitas yang dipimpin perempuan
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kesepakatan Bersama
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Luar Negeri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Pencegahan dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Luar Negeri
PERKEMBANGAN
Belum ada perkembangan.
DETAIL
Unit Penanggungjawab
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis Peraturan
Kesepakatan Bersama
Judul Peraturan
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Luar Negeri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Pencegahan dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Luar Negeri