PARTISIPASI MASYARAKAT
Pembentukan PUU | Partisipasi Masyarakat
Kesepakatan Bersama antara Kemen PPPA dengan Mahkamah Agung, Kejaksaaan Agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Kerja Sama Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak