Pertemuan Koordinasi Usulan Program Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Dan Instrumen Hukum Tahun 2024
7 Desember 2023
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 10110, TELEPON (021) 3842638, 3805563 Laman: https//:www.kemenpppa.go.id - Email: persuratan@kemenpppa.go.id |
PERTEMUAN KOORDINASI USULAN PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN INSTRUMEN HUKUM TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri PPPA Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Kemen PPPA, Kemen PPPA melaksanakan Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum melalui Peogram Penyusunan (PROGSUN) yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri PPPA.
Kegiatan ini mempunyai nilai strategis dalam rangka meningkatkan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, khususnya di lingkungan Kemen PPPA, khusunya sebagai bentuk menjalankan fungsi koordinasi dan formil tahapan perencanaan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan hasil evaluasi capaian progsun tahun 2023 pada tanggal 17 November 2023 yang lalu, terkait Usulan Rancangan Peraturan Menteri, terdapat 10 (sepuluh) Rancangan Peraturan Menteri (56,25%) dan 8 Draf Perjanjian Kerjasama Dalam Negeri (43%) yang masih harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun 2023. Diperlukan komitmen dan kehati-hatian dari Pejabat Pimpinan Tinggi di satuan kerja pemrakarsa apabila akan mengajukan usulan Progsun baru di tahun 2024, mengingat masih ada rancangan yang belum selesai pada tahun 2023 yang berpotensi menjadi luncuran untuk diselesaikan pada tahun 2024.