PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

Pencarian Terpopuler

Gender perlindungan anak tunjangan kinerja
Filter Pencarian

Keputusan Menteri 46 dari 583

Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 81 Tahun 2025

Tim Standardisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Tahun 2025

182 356

Keputusan Menteri 47 dari 583

Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 82 Tahun 2025

Akronim dan Penggunaan Bahasa Inggris untuk Nomenklatur Organisasi dan Titelatur Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak

526 435

Surat Edaran Menteri 48 dari 583

Berlaku

Surat Edaran Menteri Nomor 2 Tahun 2025

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

771 517

Keputusan Sekretaris Kementerian 49 dari 583

Berlaku

Keputusan Sekretaris Kementerian Nomor 60 Tahun 2025

Tim Pengelola Program Kerja Sama Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan United Nations Childrens Fund

82 335

Peraturan Pemerintah 50 dari 583

Berlaku

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025

Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

3739 1798

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama 51 dari 583

Berlaku

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 034/Setmen.Birohk/KL.01/06/2025 Tahun 2025

Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yayasan Kasih Yang Utama
90 364

Keputusan Sekretaris Kementerian 52 dari 583

Berlaku

Keputusan Sekretaris Kementerian Nomor 71 Tahun 2025

Panitia Pelaksana Peringangatan Hari Anak Nasional di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2025

129 727

Keputusan Menteri 53 dari 583

Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 77 Tahun 2025

Tim Pengembangan Sistem Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak terintegrasi melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak Tahun 2025-2029

708 422

Perjanjian kerjasama 54 dari 583

Berlaku

Perjanjian kerjasama Nomor PHN-HH-04.05-04 Tahun 2025

Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
177 377

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama 55 dari 583

Berlaku

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 100.3.7.1/120/2025 Tahun 2025

Percepatan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
99 328

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama 56 dari 583

Berlaku

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 029/Men/KL.01/05/2025 Tahun 2025

Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dengan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
100 317

Surat Edaran Bersama 57 dari 583

Berlaku

Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025

Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat

816 555

Keputusan Menteri 58 dari 583

Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 51 Tahun 2025

Penugasan Staf Khusus Menteri sebagai Pendamping Kegiatan pada Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak

129 322

Surat Edaran Menteri 59 dari 583

Berlaku

Surat Edaran Menteri Nomor 1 Tahun 2025

Pengintegrasian Kesetaraan Gender dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

355 560

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama 60 dari 583

Berlaku

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor M.HH-9.HH.04.05 Tahun 2025 Tahun 2025

Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
120 309

Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak