PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum
18 September 2017
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2014 Kepada 12 (Dua Belas) Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah
Peraturan Menteri
Detail Peraturan
Tipe | Peraturan Perundang-Undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2014 Kepada 12 (Dua Belas) Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah |
T.E.U | Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Nomor Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 30 September 2013 |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2013 |
Subjek | Pelimpahan Sebagian - PS |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan | |
Penandatangan | Linda Amalia Sari |
Sumber | BN 2013 (1172): 14 hlm |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Humas |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Abstrak | Download Abstrak |
Peraturan Terkait Lainnya | |
Lampiran | |
Partisipasi Masyarakat | Isi Form |
498
116
0