PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

11 Juni 2014

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2010

Prosedur Standar Operasional Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagamgan Orang

Peraturan Menteri

Download

Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2010 tentang Prosedur Standar Operasional Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagamgan Orang
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 22
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 25 November 2010
Tanggal Pengundangan 25 November 2010
Subjek Standar Operasional Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban - SOPTBSK
Status Peraturan Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021.
Penandatangan Linda Amalia Sari
Sumber BN 2010 (570):61 hlm
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
932 195 0
Unduh
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak