PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum
08 Agustus 2011
Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 27/MPP-PA/D-II/08/2011 Tahun 2011
Peningkatan Efektifitas Pengarusutamaan Gender Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama
Detail Peraturan
Tipe | Peraturan Perundang-Undangan |
Judul | Peningkatan Efektifitas Pengarusutamaan Gender Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika |
Nomor Para Pihak | 27/MPP-PA/D-II/08/2011, NK/128/VII/2011/BNN |
Para Pihak | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional |
Jenis/Bentuk Peraturan | Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | MoU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 08 Agustus 2011 |
Subjek | - |
Status Peraturan | Tidak Berlaku |
Penandatangan | I Gusti Ayu Bintang Darmawati |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Bidang Hukum | |
Abstrak | |
Peraturan Terkait Lainnya | |
Lampiran | |
Partisipasi Masyarakat | Isi Form |
219
47
0