PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

25 Oktober 2010

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 22/MPP-PA/X/2010 Tahun 2010

Pemberdayaan Perempuan Dalam Rangka Mewujudkan Kesetaraan Gender Dan Perlindungan Anak Dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK)

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama


Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Pemberdayaan Perempuan Dalam Rangka Mewujudkan Kesetaraan Gender Dan Perlindungan Anak Dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK)
Nomor Para Pihak 22/MPP-PA/X/2010, 533/M.KOMINFO/10/2010
Para Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Jenis/Bentuk Peraturan Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 25 Oktober 2010
Subjek -
Status Peraturan Tidak Berlaku
Penandatangan I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
214 47 0
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak