PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

07 Desember 2015

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 10/MEN.PP DAN PA/12/2015 Tahun 2015

Implementasi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak dibidang Pengawasan obat dan makanan

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama


Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Implementasi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak dibidang Pengawasan obat dan makanan
Nomor Para Pihak 10/MEN.PP DAN PA/12/2015, HK.08.1.44.12.15.5350
Para Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan pengawas Obat dan makanan RI
Jenis/Bentuk Peraturan Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 07 Desember 2015
Subjek -
Status Peraturan Tidak Berlaku
Penandatangan I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
206 49 0
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak