PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum
11 Juli 2019
Keputusan Menteri Nomor 95 Tahun 2019
Pencabutan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tim Kerja Pembinaan dan Pengawasan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak
Keputusan Menteri
Detail Peraturan
Tipe | Peraturan Perundang-Undangan |
Judul | Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 95 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tim Kerja Pembinaan dan Pengawasan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak |
T.E.U | Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Nomor Peraturan | 95 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 11 Juli 2019 |
Tanggal Pengundangan | |
Subjek | SATGAS - Tim Kerja - Pengawasan |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan | Mencabut Keputusan Menteri Nomor 63 Tahun 2018 |
Penandatangan | Yohana Yembise |
Sumber | - |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Abstrak | |
Peraturan Terkait Lainnya | |
Lampiran | |
Partisipasi Masyarakat | Isi Form |
260
53
0