PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

22 Agustus 2022

Keputusan Menteri Nomor 53 Tahun 2022

Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Keputusan Menteri


Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 53
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
Subjek PNS-Kemen PPPA
Status Peraturan Berlaku
Keterangan
Penandatangan I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Sumber -
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kemen PPPA
Bidang Hukum -
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
242 94 0
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak