PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

30 Januari 2024

Keputusan Menteri Nomor 25 Tahun 2024

Pendelegasian Kewenangan Dalam Pelaksanaan Upaya Administratif Atas Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Keputusan Menteri


Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Pelaksanaan Upaya Administratif Atas Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 25
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
Subjek Pendelegasian Kewenangan - Upaya Administratif
Status Peraturan Berlaku
Keterangan
Penandatangan I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Sumber -
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
166 71 0
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak