PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

11 Juni 2014

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2009

Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan / Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri

Download

Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan / Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten/Kota
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 21 April 2009
Tanggal Pengundangan 06 Juni 2009
Subjek Perdagangan Orang - PO
Status Peraturan Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022.
Penandatangan Meutia Hatta Swasono
Sumber BN 2009 (180): 50 hlm
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
948 132 0
Unduh
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak