PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

13 Juni 2017

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017

Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri

Download

Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 05 Juni 2017
Tanggal Pengundangan 13 Juni 2017
Subjek Pelaporan Harta Kekayaan
Status Peraturan Berlaku
Keterangan Diubah Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021.
Penandatangan Yohana Yembise
Sumber BN 2017 (839):8 hlm
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
434 74 0
Unduh
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak