PRODUK HUKUM
PENCARIAN PERATURAN
Peraturan Desa (PERDES)
Jenis | Nomor Peraturan | Judul/Subjek | Katalog | Abstrak | Download Peraturan | Status |
---|
Jenis | Nomor Peraturan | Judul/Subjek | Katalog | Abstrak | Download Peraturan | Status |
---|
Launching Aplikasi JDIH Kemen PPPA Berbasis Mobile Android dan Ios serta Internalisasi Layanan JDIH
Dalam rangka optimalisasi layanan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum dan Humas c.q Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Launching Aplikasi JDIH Kemen PPPA Berbasis Mobile Android dan IOs serta Internalisasi Layanan JDIH, pada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020 di Gedung Kemen PPPA.
Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan instrumen pengendalian pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis yang berisi daftar peraturan perundang-undangan dan produk hukum masukan dari seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak biasanya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
Uji Coba Aplikasi Jdih Kemen PPPA Berbasis Mobile Andorid Dan Ios
Dalam rangka memastikan bahwa aplikasi JDIH berbasis mobile Andorid dan Ios berjalan dengan baik sebelum disebarluaskan kepada masyarakat, Biro Hukum dan Humas c.q Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Uji Coba aplikasi JDIH berbasis mobile Andorid dan Ios, pada hari Senin, 23 November 2020 secara offline dan online.
Pertimbangan Dan Analisis Hukum Terkait Permasalahan Perempuan Dan Anak
Pertimbangan dan Analisis hukum merupakan titik pijak dalam upaya menyusun kajian atas peraturan perundang-undangan sehingga akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang lebih implementatif
Dalam rangka rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum di Lingkungan Kemen PPPA dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.