Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH), Dalam Rangka Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
3 Mei 2021Dalam rangka mengenalkan dan memberikan pemahaman sejak dini tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemen PPPA kepada Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan Tahun 2019 dan Angkatan Tahun 2020, dilakukan kegiatan Pengelolaan JDIH di lingkungan Kemen PPPA pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.
Kegiatan Pengelolaan JDIH ini dilaksanakan secara offline bagi pegawai layanan Hukum di Ruang JDIH Kemen PPPA dan secara online bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home dengan tetap wajib patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, peserta meliputi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan Tahun 2019 dan Angkatan Tahun 2020 di Lingkungan Kemen PPPA.
Kegiatan dimulai dengan pengantar dan sekaligus pembukaan acara dari Bapak Fatahillah selaku Kepala Biro Hukum dan Humas, kemudian dilanjutkan paparan Materi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional oleh Bapak Yamon selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam paparanya Bapak Yasmon menjelaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
JDIH ini disusun dalam rangka mempermudah pengguna dalam memperoleh dan mengakses semua produk hukum dan informasi hukum dimanapun dan kapanpun pada smartphone pengguna sehingga lebih user friendly dan responsive bagi setiap penggunanya.
Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
..............................................................................................................
Tim JDIH - Biro Hukum Kemen PPPA