BERITA Hukum
Informasi Hukum | Berita Hukum

Pemantauan Perkembangan Progsun Kemenpppa Tahun 2023

30 Mei 2023
...

Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 19 Peraturan Menteri PPPA Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Kemen PPPA, Biro Hukum dan Humas c.q. Layanan Hukum memfasilitasi Kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Penyusunan (Progsun) Kemen PPPA Tahun 2023 guna mengetahui proses perkembangan dan permasalahan yang terjadi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya, yang akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 29 Mei 2023 bertempat di Hotel Harris Vertu Jakarta.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Progsun Kemen PPPA adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum di lingkungan Kemen PPPA yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri PPPA dan berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai:

  1. draf terupdate, perkembangan pembahasan, dan permasalahan/hambatan dalam proses penyelesaian usulan Progsun, khususnya selama bulan Januari-Mei;
  2. komitmen Pemrakarsa untuk menyelesaikan luncuran Proleg Tahun 2022 dan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada bulan Juni 2023; dan
  3. langkah-langkah dan strategi percepatan penyelesaian usulan Progsun dengan tetap memperhatikan kualitas, teknis penyusunan, dan materi muatan yang akan diatur dalam rancangan peraturan PUU dan draf instrumen hukum.

Pada kegiatan tersebut, unit kerja pemrakarsa dapat memaparkan update perkembangan pembahasan Progsun pada kegiatan ini serta nantinya menginput capaian penyusunan melalui website JDIH Kemen PPPA pada menu Evaluasi Proleg, Selain itu, satuan kerja pemrakarsa juga menginformasikan mengenai usulan Progsun apa saja yang tidak dilanjutkan penyusunannya beserta alasan mengenai hal tersebut. Dengan demikian, dapat dipetakan upaya percepatan penyelesaian dalam proses penyusunan agar output pimpinan tinggi dalam penyusunan kebijakan PPPA dapat tercapai.

Harapannya semua unit kerja berkomitmen agar penyusunan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum di tahun 2023 dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditentukan.

..............................................................................................................

Tim JDIH - Biro Hukum Kemen PPPA

Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak