Implementasi pengembangan website jaringan dokumentasi dan Informasi hukum (JDIH) kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
17 Juni 2019Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Secara sederhana, JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan sehingga dapat diakses oleh masyarakat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merupakan salah satu anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Pada Tahun 2018, KemenPPPA menerima penghargaan atas website JDIH yang sudah terintegrasi dengan JDIHN. Dengan adanya penghargaan ini, KemenPPPA semakin berupaya memberikan layanan yang terbaik kepada publik yang membutuhkan informasi hukum secara cepat, mudah dan akurat. Untuk itu dalam rangka pengembangan JDIH KemenPPPA, Biro Hukum dan Humas c.q Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan mengadakan pertemuan terkait pengembangan website JDIH (jdih.kemenpppa.go.id), yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019, bertempat di Ruang PPID KemenPPPA, dengan mengundang satuan kerja lingkup KemenPPPA.
Pengembangan website JDIH KemenPPPA berupa perubahan tampilan website, serta adanya tambahan fitur Program Legislasi (Proleg), Artikel Hukum, Pojok Hukum dan penambahan beberapa fitur unggulan berupa live chat dalam rangka mempermudah komunikasi antara pengguna dan admin, dan perubahan lain yang dapat memudahkan akses dan memenuhi kebutuhan publik akan informasi hukum terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam rangka Implementasi pengembangan website JDIH KemenPPPA, Tim Pengelola website JDIH KemenPPPA sudah melakukan update terhadap tampilan antar muka dan pemabahan fitur Website JDIH KemenPPPA pada tanggal 14 Juni 2019, diharapkan dengan pengembangan website ini menjadi lebih mudah untuk digunakan.
Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,
Biro Hukum da Humas,
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
..............................................................................................................
Tim JDIH - Biro Hukum Kemen PPPA