BERITA Hukum
Informasi Hukum | Berita Hukum
Evaluasi Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2020 Dan Usulan Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021
3 Desember 2020Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan salah satu fungsi yaitu perumusan dan penetapan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak, sehingga setiap tahun dilakukan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan dan produk hukum yang dihasilkan serta masuk dalam Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rangka pemantauan terhadap program legislasi tahun 2020 dan perencanaan penyusunan program legislasi tahun 2021 di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Hukum dan Humas c.q Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Evaluasi Program Legislasi, pada hari Selasa-Rabu, tanggal 1-2 Desember 2020 di Bogor.
Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan instrumen pengendalian pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis yang berisi daftar peraturan perundang-undangan dan produk hukum masukan dari seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak biasanya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi progres penyusunan peraturan perundang-undangan atau produk hukum tahun 2020 sehingga diketahui jumlah peraturan perundang-undangan atau produk hukum yang selesai disusun dan tidak selesai disusun di tahun 2020 serta mengetahui usulan peraturan perundang-undangan atau produk hukum yang akan disusun tahun 2021 di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan laporan evaluasi Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2020 dan Rancangan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021.
Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
..............................................................................................................
Tim JDIH - Biro Hukum Kemen PPPA