ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM
Informasi Hukum | Analisis dan Evaluasi Hukum
Detail Analisis dan Evaluasi Hukum
| Judul | Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Tahun 2025 |
| Deskripsi | Pelaksanaan analisis dan evaluasi atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak telah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan. Hasil analisis dan evaluasi menjukan bahwa Permen tersebut sudah tidak relevan (obsolete) dan secara substansi bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. |
| Sumber | - |
| Subjek | Laporan - Hasil- Analisis - Evaluasi - UPTD PPA |
| Bahasa | Indonesia |
| Bidang Hukum/Jenis Perkara | Hukum Tata Negara |
| Lampiran | Laporan-Hasil-Analisis-PermenPPPA-Tahun-2025--Permen-UPTD-PPA.pdf |
18
4
0