PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

31 Juli 2025

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama Nomor 09/MoU/M.KOMDIGl/HK.04.02/07/2025 Tahun 2025

Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak Untuk Penguatan Pelindungan Anak di Era Digital

Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama

Download

Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Nota Kesepahaman Antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak Untuk Penguatan Pelindungan Anak di Era Digital
Nomor Para Pihak 09/MoU/M.KOMDIGl/HK.04.02/07/2025, 100.4.7.1/4162/SJ, 21 TAHUN 2025, 27/VIII/NK/2025, 45/HL.01.01/G4/2025, 038/Men/KL.01/07/2025
Para Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan Nota Kesepahaman /Kesepakatan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan NK/MOU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 31 Juli 2025
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Penandatangan I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum
Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
14 9 0
Unduh
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak