PRODUK HUKUM
Dokumen Hukum | Produk Hukum

11 Juni 2014

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2010

Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Peraturan Menteri

Download

Detail Peraturan
Tipe Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
T.E.U Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Januari 2010
Tanggal Pengundangan 01 Februari 2010
Subjek Standar Pelayanan Minimal- Korban Kekerasan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022.
Penandatangan Linda Amalia Sari
Sumber BN 2010 (56):97 hlm
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Humas
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak Download Abstrak
Peraturan Terkait Lainnya
Lampiran
Partisipasi Masyarakat Isi Form
4675 1580 0
Unduh
Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak